Phone:
0878-7819-3430
Email:
service@anki.id
Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumen adalah nomor satu di semua sektor bisnis. Bagi koperasi yang sarat dengan nilai etis, perlindungan konsumen (anggota) harus menjadi perhatian utama. Dalam rangka itu, ANKI merumuskan kode etik bagi anggota sebagai pedoman umum perlindungan konsumen.
Anggota-anggota ANKI diwajibkan mematuhi pedoman etik tersebut sehingga bisa mengurangi berbagai praktik yang menyimpang. Integritas lembaga dan layanan menjadi hasil jangka panjang dari ketaatan terhadap kode etik. Dengan cara ini, koperasi di Indonesia akan sehat, kokoh dan modern.