Mengenal ANKI, Digitalisasi Koperasi Genjot Kripto, NFT dan Metaverse
Jakarta – Digitalisasi menyasar semua sektor, termasuk Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI). ANKI hadir sebagai wadah di tengah tren kripto, NTF, Web3, hingga metaverse.
Didirikannya ANKI sebagai penggebrak dengan dilakukannya digitalisasi koperasi guna mengikuti perkembangan teknologi. ANKI terlahir pada 28 Desember 2021.
Pembentukan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melalui Permen No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Koperasi Multipihak.
“ANKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk terwujudnya ekosistem digital dan menciptakan manajamen dan SDM koperasi yang modern yang dapat mengadopsi berbagi inovasi bisnis model,” ujar Ketua Umum ANKI Hendrikus Passagi dalam keterangan tertulisnya.
Hendrikus menambahkan keberadaan ANKI diharapkan mendorong generasi milenial dalam mengembangkan industri ekonomi komunitas, baik berbasis blockchain, kripto, NFT, metaverse, dan Web3.
Di sisi lain, asosiasi ini menyelenggarakan pendidikan dan sertifikasi bagi pendiri, pengawas, pengurus, pengelola, sehingga ANKI dibangun dan dikembangkan oleh pihak yang memahami regulasi.
Begitu juga guna meningkatkan komunikasi dengan publik lewat berbagai saluran media dan publikasi lainnya, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk saling berkomunikasi dan berkolaborasi dalam membangun ekosistem digital berbasis komunitas.
Sementara itu, dikatakan Ketua Bidang Teknologi Pendudkung ANKI, Rionald A. Soerjanto, ANKI akan menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan platform yang diklaim siap pakai, cepat, aman, nyaman, dan cost effective sebagai pendukung digitalisasi koperasi.
ANKI akan bekerjasama pula dengan perusahaan teknologi berpengalaman dan lembaga jasa keuangan, seperti bank, BPR, koperasi, fintech, asuransi, multifinance, dan lainnya.
Misalnya, digidata,ai dalam melaksanakan E-KYC dan verifikasi biometrik yang telah bekerjasama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, TekenAja! platform tandatangan digital yang berinduk di Kementerian Kominfo, dan Vici Score guna menghitung mitigasi risiko kemampuan bayar seorang atau lembaga.
Dengan terbentuknya ANKI, asosiasi ini dan para mitra lainnya berupaya terus meningkatkan dan memastikan proses digitalisasi koperasi dapat berjalan efisien, sehingga memberikan kemudahan, kehandalan, dan kenyamanan untuk anggota, koperasi, maupun masyarakat.
Sumber: Detik.com