Resmi Berdiri, ANKI Komitmen Dukung Digitalisasi Koperasi
Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) resmi berdiri pada tanggal 28 Desember 2021 dengan semangat mendukung digitalisasi koperasi di Indonesia.
Selaras dengan semangat tersebut, ANKI juga mendukung terobosan kebijakan baru yang digulirkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yakni Permen Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Koperasi Multi Pihak.
Ketua Umum ANKI, Hendrikus Passagi mengatakan, pihaknya menilai keberadaan Permen tersebut sangat relevan bagi koperasi merespons tantangan zaman yang berubah cepat.
“ANKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk terwujudnya ekosistem koperasi digital yang sehat, komprehensif, serta terintegrasi dengan ekosistem ekonomi digital dan menciptakan manajemen dan SDM koperasi yang modern yang dapat mengadopsi berbagi inovasi bisnis model,” ujar Hendrikus Passagi dalam keterangan persnya, Kamis (30/12/2021).
Hendrikus menjelaskan, ANKI akan menyelenggarakan pendidikan dan sertifikasi bagi para pendiri, pengawas, pengurus, dan pengelola, sehingga ANKI dibangun dan dikembangkan oleh pihak-pihak yang memahami betul bidangnya dan taat regulasi dan hukum.
Selain itu, untuk meningkatkan komunikasi dengan publilk melalui berbagai saluran media dan publikasi lainnya serta membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk saling berkomunikasi dan berkolaborasi, baik melalui ANKI, maupun melalui lintas kerjasama antar asosiasi, dalam membangun ekosistem ekonomi digital berbasis komunitas (startup coop dengan model Koperasi Multi Pihak).
“Selanjutnya diharapkan dapat semakin mendorong semangat kaum milenial dalam mengembangkan industri ekonomi komunitas yang berbasis blockchain, kripto, NTF, MetaVerse, dan atau web-3,” imbuh Hendrikus.
Sekretaris Jenderal ANKI, Firdaus Putra menambahkan, pengembangan Koperasi Multi Pihak yang dimaksud adalah untuk membangun koperasi yang modern dan mampu bersaing di era yang serba digital. “Oleh karenanya, merupakan tugas besar dan utama yang diemban oleh pendiri, pengawas, pengurus, pengelola dan anggota ANKI kedepannya,” kata Firdaus.
Ketua Bidang Teknologi Pendukung ANKI, Rionald A Soerjanto menuturkan, ANKI akan menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan platform yang siap pakai, cepat, aman, nyaman, dan cost effective sebagai pendukung digitalisasi Koperasi.
“ANKI akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi terkemuka yang sudah terbukti memiliki pengalaman dan kerja sama dengan banyak lembaga jasa keuangan seperti bank, BPR, koperasi, fintech, asuransi, multifinance dan lain-lain seperti Digidata.ai dalam melaksanakan layanan E-KYC dan verifikasi biometrik yang telah memiliki kerja sama dengan Dukcapil, TékenAja! untuk menyediakan layanan tanda tangan elektronik, dan VICI Score guna menghitung mitigasi resiko kemampuan bayar seseorang atau lembaga,” tutur Rionald.
Sumber: Beritasatu.com